Struktur Bagian Kepegawaian
URAIAN JABATAN
Nama Jabatan : Pengelola Mutasi dan Pemberhetian
Uraian Jabatan :
- Penyelesaian Usul Kenaikan Pangkat Pegawai (Reguler/Jabfung/Pilihan/Penyesuaian Ijazah)
- Menelaah dan memproses perpindahan pegawai dari dalam ke luar/ luar ke dalam instansi dan/atau rotasi internal pegawai;
- Penyelesaian usul Pensiun (BUP/Uzur/Janda/Duda/APS/Cacat karena dinas) dan Pemberhentian Pegawai;
- Penyelesaian usul SK Ralat;
- Penyelesaian usul Peninjauan Masa Kerja Pegawai;
- Penyelesaian usul usul pencantuman gelar;
- Menyiapkan informasi kepegawaian berupa DUK, Daftar Nominatif, Data SIMKA, dan SAPK BKN.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas.
Nama Jabatan : Pengelola Pengembangan Pegawai
Uraian Jabatan :
- Menyiapkan bahan dan penyelesaian usul peningkatan pendidikan sesuai kebutuhan organisasi melalui tugas belajar dan izin belajar;
- Penyelesaian usul ujian dinas/ujian penyesuaian ijazah;
- Menyiapkan kegiatan pelaksanaan sumpah jabatan;
- Penyelesaian usul dupak jabatan fungsional;
- Penyelesaian usul Perpindahan Jabatan Pelaksana;
- Menyiapkan administrasi dan Penyelesaian usul jabatan fungsional meliputi usul penebitan SK pengangkatan dalam jabatan fungsional (SK kenaikan jabatan, pengangkatan pertama, alih jabatan, inpassing/penyesuaian), SK pembebasan sementara, SK pengangkatan kembali, SK pemberhentian dari jabatan fungsional;
- Menyiapkan bahan dalam rangka pengembangan jabatan termasuk pengadministrasian pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kependidikan;
- Penyelesaian usul Penunjukkan jabatan (Administrator/ Pengawas/ Kepala Jurusan/ Program Studi/ Unit/ Urusan dan Plt/Plh. )
- Mengumpulkan dan Mengkoordinir SKP dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas.
Nama Jabatan : Pengelola Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai
Uraian Jabatan :
- Penyelesaian usul administrasi Cuti yang diterbitkan di Kementerian Kesehatan (Cuti Besar/Cuti Alasan Penting/ Cuti di Luar Tanggungan Negara/ Cuti Tahunan yang dilaksanakan di luar negeri);
- Penyelesaian dan pembuatan draf izin Cuti yang diterbitkan oleh Direktur Poltekkes Kemkes Tasikmalaya (Cuti Tahunan/Cuti Sakit <12 bulan)
- Penyelesaian Usul SK Pemberhentian Pegawai;
- Penyelesaian Usul SK Pemberhentian PNS dikarenakan melakukan tindak pidana/tidak melapor setelah cuti di luar tanggungan negara/menjadi anggota/pengurus partai politik;
- Memproses dan penyelesaian administrasi serta usul pemberian izin untuk melakukan perceraian/beristeri lebih dari satu;
- Memproses dan penyelesaian administrasi serta usul pemberian izin pernikahan;
- Penyelesaian usul penghargaan pegawai (satyalancana karya satya/Bakti Karya Husada/Pegawai Berprestasi lainnya);
- Penyelesaian usul Kartu Taspen/BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan;
- Menyusun dan mengevaluasi rekapitulasi kehadiran (Sakit, Ijin, Cuti, dinas luar) ;
- Penyelesaian usul tunjangan kinerja dan uang makan;
- Menyiapkan naskah-naskah yang berkaitan dengan kegiatan penegakan disiplin pegawai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas.
Nama Jabatan : Pengelola Perencanaan dan Pengadaan Pegawai
Uraian Jabatan :
- Menyiapkan bahan kegiatan orientasi Pegawai (CPNS, Pramubakti dan Pindahan);
- Penyelesaian usul peningkatan status CPNS menjadi PNS;
- Penyelesaian Usul Kartu Pegawai;
- Penyelesaian KARIS/KARSU;
- Penyelesaian SK ralat CPNS/PNS;
- Penyelesaian Analisis Beban Kerja dan bezzeting;
- Penyelesaian usul Kebutuhan Formasi ASN dan Skala Prioritas;
- Pelaksanaan evaluasi penempatan pegawai;
- Menyiapkan bahan dan memproses pengadaan Pegawai Non PNS;
- Penyelesaian surat balasan lamaran pekerjaan;
- Penyelesaian Penyusunan Perjanjian Kerja Pegawai Non PNS;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas.
Nama Jabatan : Tata Usaha Kepegawaian
Uraian Jabatan :
- Menerima, Menyimpan dan mencatat Surat Masuk dan Surat Keluar Urusan Kepegawaian;
- Pengelolaan Arsip kepegawaian (dokumen kepegawaian/pedoman/SOP/surat);
- Mendokumentasikan arsip ke dalam bentuk digital;
- Pengelolaan SILK Arsip;
- Menyiapkan berkas kepegawaian yang akan diusulkan dalam proses layanan kepegawaian;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas.
Nama Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Jurusan/Prodi
Uraian Jabatan :
- Menyiapkan berkas kepegawaian dan memproses usulan Kenaikan Pangkat pada jurusan/program studi ;
- Menyiapkan berkas kepegawaian dan memproses usulan yang akan diusulkan proses dalam jabatan fungsional pada jurusan/program studi;
- Membantu Ketua Jurusan/Program Studi dalam penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai (perencanaan tugas belajar 5 tahunan, kebutuhan diklat);
- Menyusun dan menyiapkan data dan informasi kepegawaian (DUK, daftar nominatif kepegawaian dan informasi tentang peraturan kepegawaian) pada jurusan/program studi;
- Membantu ketua Jurusan/Program Studi dalam penyusunan kebutuhan SDM (ABK, bezzeting dan formasi pegawai);
- Menyiapkan berkas kepegawaian dan memproses usulan yang akan diusulkan dalam pengembangan kompetensi pegawai (ijin belajar / tugas belajar) pada jurusan/program studi;
- Melakukan perhitungan rekapitulasi absensi fingerprint dengan rekap kehadiran (Sakit, Cuti, Ijin, Dinas Luar) dan membantu ketua jurusan/prodi dalam evaluasi absensi fingerprint pada jurusan/program studi;
- Membuat usulan uang makan pada jurusan/program studi;
- Membuat dan mengevaluasi daftar absensi apel;
- Membuat usulan terkait perubahan gaji (KGB, KP4) pada jurusan/program studi;
- Mengusulkan proses layanan kepegawaian yang berhubungan dengan jabatan (perpindahan jabatan pelaksana, pengorganisasian jurusan/program studi);
- Mencatat dan memproses usul cuti pegawai (cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, cuti alasan penting, cuti di luar tanggungan negara)
- Mencatat dan mengadministrasikan perpindahan pegawai dan lamaran kerja.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas
Nama Jabatan : Penanggung Jawab Kepegawaian
Uraian Jabatan :
- Menyusun program kerja urusan kepegawaian;
- Menyusun dan mengusulkan rencana anggaran biaya Urusan Kepegawaian;
- Mengkoordinir Penyusunan Kebutuhan Tugas Belajar 5 tahunan;
- Mengkoordinir Penyusunan Pemetaan Kompetensi Jabatan di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya;
- Mengkoordinir Penyusunan Peta Jabatan berdasarkan ABK dan bezzeting pegawai;
- Mengkoordinir layanan mutasi kepegawaian;
- Mengkoordinir layanan pengembangan kepegawaian;
- Mengkoordinir layanan kesejahteraan dan disiplin pegawai;
- Mengkoordinir layanan perencanaan dan pengadaan pegawai;
- Mengkoordinir layanan Tata Usaha Kepegawaian;
- Menyusun telaah terhadap dokumen perpindahan pegawai;
- Mengkoordinir Kegiatan Pengadaan Pegawai melalui Formasi CPNS mulai dari Orientasi CPNS sampai Peningkatan Status CPNS menjadi PNS;
- Memeriksa dokumen usul tunjangan kinerja;
- Membuat draf SK Direktur yang terkait dengan urusan kepegawaian sesuai usulan dari unit kerja;
- Melaksanakan
- Melaksanakan evaluasi kinerja layanan kepegawaian melalui survey kepuasan pelanggan;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan;
- Menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas
Nama Jabatan :Â Petugas Administrasi Belanja Pegawai (PPABP )
Uraian Jabatan :
- melakukan pencatatan data kepegawaian secara elektronik atau manual yang berhubungan dengan belanja pegawai secara tertib, teratur, dan berkesinambungan.
- melakukan penatausahaan semua tembusan surat-surat keputusan kepegawaian dan semua dokumen pendukung lainnya dalam dosir setiap pegawai pada Satuan Kerja yang bersangkutan secara tertib dan teratur;
- memproses pembuatan Daftar Gaji, Uang Duka Wafat/Uang Duka Tewas, Terusan Penghasilan Gaji (Gaji Terusan), Uang Muka Gaji (Persekot Gaji), Uang Lembur,Uang Makan, Honorarium, Vakasi, dan pembuatan Daftar Permintaan Pembayaran Belanja Pegawai lainnya;
- memproses pembuatan SKPP;
- memproses perubahan data yang tercantum pada Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga setiap awal tahun anggaran atau setiap terjadi perubahan susunan keluarga;
- menyampaikan Daftar Permintaan Pembayaran Belanja Pegawai beserta ADK Belanja Pegawai dan dokumen pendukung kepada PPK;
- mencetak Kartu Pengawasan Belanja Pegawai Perorangan melalui Aplikasi GPP Satker setiap awal tahun atau apabila diperlukan untuk disatukan dengan Kartu Pengawasan Belanja Pegawai Perorangan yang diterima dari KPPN;
- melakukan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan penggunaan anggaran belanja pegawai.